SINTANG, RS – Dalam rangka rekrutmen guru di Kabupaten Sintang, metode Computer Assisted Test (CAT) atau komputerisasi digunakan dalam tes PPK (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pendekatan ini dirancang untuk menghasilkan seleksi yang akurat dan efisien, sambil membatasi potensi kesalahan dan manipulasi.
Tes PPK untuk guru honorer yang diselenggarakan oleh BKPSDM ini dirancang untuk menguji kemampuan peserta dalam memberikan pertolongan pertama saat terjadi keadaan darurat dan kecelakaan kecil di lingkungan sekolah. Tes ini melibatkan ujian wawasan, pengetahuan, dan keterampilan peserta dalam menghadapi situasi darurat serta memberikan pertolongan pertama pada korban.
Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono, mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi tes ini. Meskipun menggunakan sistem komputerisasi, peserta diingatkan untuk tidak mencoba melakukan tindakan tidak etis atau mencoba ‘main-main’ selama tes.
Senen Maryono menyampaikan, “Tes ini bukan hanya formalitas semata, tetapi menjadi ukuran yang sangat penting dalam menentukan siapa yang berkualifikasi menjadi guru PPK. Sistem komputerisasi digunakan agar proses seleksi menjadi lebih objektif dan transparan.”
Dalam upaya menjaga integritas dan etika selama tes PPPK, Senen juga menekankan pentingnya menghindari kecurangan. Peserta diingatkan untuk tidak membocorkan soal tes atau menggandakan hasil tes dengan cara yang tidak sah.
Dalam konteks ini, Senen mengingatkan peserta agar serius mengikuti proses seleksi ini dan menghargai keputusan, bahkan jika ada yang tidak lolos. Dia menekankan bahwa tes ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendapatkan guru honorer berkualitas dengan kompetensi yang memadai.
“Dengan menggunakan tes PPPK dan sistem komputerisasi, pemerintah daerah berusaha menyaring guru honorer yang benar-benar berkualitas dan memiliki kompetensi memadai untuk mendidik generasi muda,” tambahnya.
Penerapan metode CAT/komputerisasi dalam tes PPPK menjadi salah satu inovasi pemerintah daerah untuk menjadikan proses seleksi lebih adil, objektif, dan menghasilkan tenaga pengajar yang berkualitas.
(***)