Deteksi berita sekota Sintang

APBD Kabupaten Sintang 2024: Defisit Anggaran Berkurang Setelah Pembahasan Intensif

SINTANG, RS – Badan Anggaran DPRD Sintang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun 2024. Pada rapat paripurna yang digelar pada Jumat sore, 17 November 2023, APBD Sintang tahun 2024 resmi disahkan. Herinius Laka, yang mewakili Badan Anggaran DPRD Sintang, menyampaikan hasil kerja dan kesimpulan yang dicapai selama proses pembahasan.

Pertama, target pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 1,34 triliun. Setelah melalui pembahasan, terjadi peningkatan sebesar Rp 84 M sehingga target pendapatan daerah kini mencapai Rp 2,183 T. Peningkatan ini berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat.

Kedua, target belanja daerah awalnya sebesar Rp 1,9 T. Namun, setelah pembahasan intensif, angka tersebut bertambah sebesar Rp 104,6 M. Sehingga, target belanja daerah setelah pembahasan menjadi Rp 2,068 T. Perbedaan antara pendapatan dan belanja daerah menyebabkan defisit anggaran sebesar 50,33 M. Defisit ini mengalami peningkatan sebesar Rp 20,49 M dari sebelum pembahasan.

Ketiga, target pembiayaan daerah dalam Rancangan APBD tahun 2024 mengalami peningkatan dari Rp 41,345 M menjadi Rp 61,8 M setelah pembahasan. Target pengeluaran pembiayaan pemerintah daerah tetap sebesar Rp 11,500 M. Meskipun terdapat defisit anggaran, namun berhasil ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah sehingga APBD tahun 2024 masih tetap berimbang.

Dalam tanggapannya, Wakil Bupati Sintang, Melkianus, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang. Ia mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh pimpinan dan anggota Badan Anggaran yang telah berperan aktif dalam pembahasan APBD Sintang tahun 2024.

“Dengan disepakatinya rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tahun 2024, langkah selanjutnya adalah pengiriman kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. Setelah itu, dapat segera diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sintang,” jelas Melkianus.

Keberhasilan pembahasan APBD Sintang tahun 2024 menandai langkah penting menuju perencanaan keuangan yang lebih baik dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang. Proses evaluasi oleh Gubernur Kalbar menjadi tahap selanjutnya sebelum peraturan tersebut resmi dinyatakan dan diumumkan sebagai bagian integral dari kebijakan daerah.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *