SINTANG, RS – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri, secara pribadi dan kelembagaan, menyambut baik masuknya investasi di Bumi Senentang. Namun, dia menekankan bahwa investasi harus dilakukan dengan menjaga hak-hak masyarakat dan tanpa merampasnya.
“Kita membutuhkan investor, tapi bukan investor yang merampas hak-hak masyarakat. Contoh masyarakat yang tidak menyerahkan tanah, tiba-tiba lahannya masuk Hak Guna Usaha (HGU) kepemilikan tanah oleh perusahaan. Tentu ini ada konspirasi antara perusahaan dengan oknum pemerintah. Jelas ini mafia dan harus diselesaikan,” tegas Heri Jambri.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Sintang telah membentuk Pansus (Panitia Khusus) tentang perizinan dan HGU untuk menindaklanjuti isu-isu terkait investasi dan melindungi hak-hak masyarakat. Heri Jambri menegaskan bahwa langkah ini merupakan amanah rakyat dan upaya untuk memastikan kebenaran dan keadilan.
“Nah itu kita lakukan, karena ini amanah rakyat. Kita harus tahu, kita harus buka kepada masyarakat. Perusahaan yang baik dan betul-betul berinvestasi kita dukung. Tidak semua perusahaan itu jahat, yang jahat harus kita basmi,” ujar Heri Jambri.
Heri Jambri menyampaikan bahwa langkah selanjutnya yang akan diambil DPRD Sintang adalah membentuk Pansus setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sintang tahun 2024. Pansus ini diharapkan dapat menangani permasalahan investasi dengan pendekatan yang tegas.
“Kita membentuk pansus karena kita menilai Tim Koordinasi Pembinan Perkebunan Kabupaten (TKP3K) yang seharusnya menyelesaikan persoalan perkebunan, seperti tidak bisa bergerak. Hak-hak masyarakat tetap dilanggar dan dirampas. Penegakan hukum harus dilakukan terhadap perusahaan yang melanggar, bukan malah kriminalisasi terhadap masyarakat,” sesalnya.
(***)











