Deteksi berita sekota Sintang

Wakil Rakyat Prihatin, Oknum Kades Masuk Bui Akibat Korupsi Dana Desa

SINTANG, RS – Meningkatnya kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh beberapa Kepala Desa (Kades) di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sintang, menjadi perhatian serius. Hingga akhir November, ada perangkat desa di Kabupaten Sintang disidangkan karena dugaan tindak pidana korupsi ADD.

Kondisi ini menuai keprihatinan dari wakil rakyat, terutama di antaranya adalah Harjono, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Harjono menyampaikan kekhawatiran dan meminta pengelolaan ADD dilakukan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

“Kita minta ADD dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Itu intinya. Saya yakin kalau ADD dikelola sesuai dengan aturan, sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), maka tidak akan jadi masalah,” kata Harjono.

Meskipun mengakui adanya beberapa desa di Kabupaten Sintang yang mengalami masalah dalam mengelola ADD, Harjono menegaskan bahwa tidak semua desa melakukan tindakan yang sama. “Memang ada yang bermasalah dengan ADD, tapi kukira tidak semua lah, hanya beberapa persen. Apalagi jumlah desa di Kabupaten Sintang sangat banyak. Totalnya 391 desa. Pasti ada yang keliru mengelola ADD, tapi kan tidak banyak. Saya pikir jangan disapu rata lah. Karena banyak juga yang mengelola ADD dengan baik,” ujar politisi yang akrab disapa Bejang ini.

Harjono berharap bahwa kasus penahanan oknum Kades yang terlibat dalam korupsi ADD dapat menjadi pelajaran berharga bagi yang lainnya. “Dengan adanya oknum Kades yang dipenjara karena korupsi ADD, harus jadi pelajaran supaya yang lain berhati-hati. Apalagi ADD yang dikelola adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,” tandasnya.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *