SINTANG – Rabies adalah penyakit virus yang disebabkan oleh virus rabies, biasanya ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, seperti anjing atau kucing. Gejala awalnya dapat mencakup demam, sakit kepala, dan ketidaknyamanan di area luka.
Seiring perkembangan penyakit, dapat muncul gejala neurologis seperti kebingungan, kejang, dan paralisis, yang sering berujung pada kematian jika tidak diobati. Pencegahan utama meliputi vaksinasi hewan peliharaan dan vaksinasi pasca paparan untuk manusia yang digigit hewan terinfeksi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, menyampaikan bahwa hingga akhir tahun, tidak ada laporan kasus penyakit rabies yang diterima dari puskesmas maupun rumah sakit. Ini menunjukkan bahwa situasi kesehatan terkait rabies di daerah tersebut terpantau stabil. katanya ke media ini beberapa waktu lalu, 1 Oktober 2024.
Ia katakan, Pihak Dinas Kesehatan telah melakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat melalui puskesmas di wilayah masing-masing. Tujuannya adalah agar masyarakat memahami bahaya rabies dan pentingnya pencegahan, termasuk vaksinasi hewan peliharaan dan tindakan yang harus diambil setelah digigit hewan.
“Sebaiknya warga cepat melaporkan ke pihak puskesmas terdekat apabila ada anjing peliharaannya yang terindikasi penyakit rabies,atau warga bisa langsung memusnahkan hewan peliharaan nya,” ujarnya.
Edy menekankan agar masyarakat wajib peduli, karena banyak yang sudah menjadi korban bahkan menyebabkan kematian yang sangat tinggi di Indonesia.
Edy berharap agar kepedulian masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah penyebaran rabies. Dengan kesadaran dan tindakan bersama, diharapkan risiko penularan dapat diminimalkan. (Rilis Kominfo sintang)