Deteksi berita sekota Sintang

Empat Desa di Sintang Ditetapkan Jadi Desa Gupung

SINTANG – Empat desa di Kabupaten Sintang baru saja ditetapkan sebagai desa Gupung, sebuah langkah yang ditandai dengan penandatanganan fakta integritas dan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, pada Rabu, 9 Oktober 2024, di Pendopo Rumah Jabatan Dinas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, menyambut baik penetapan empat desa tersebut menjadi desa Gupung. Yaser berharap langkah ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Sintang untuk mengoptimalkan potensi mereka.

“Kami dari DPMPD menyambut positif penyerahan SK kepada empat desa ini, yang telah diberikan kepercayaan untuk mengelola Rimba atau Gupung di masing-masing desa. Kami juga mengapresiasi langkah ini, dan berharap desa-desa lain bisa terinspirasi untuk mengikuti jejak mereka,” ujar Yasser Arafat.

Yasser mengungkapkan bahwa salah satu tantangan besar dalam penguatan tata kelola desa di Kabupaten Sintang adalah belum optimalnya pemanfaatan potensi desa untuk pembangunan. Hal ini menjadi salah satu fokus utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

“Salah satu tantangan terbesar kita adalah belum optimalnya pemanfaatan potensi desa untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Padahal, setiap desa di Kabupaten Sintang memiliki potensi sumber daya alam yang besar yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan tersebut,” ungkap Yasser.

Dengan penetapan empat desa sebagai desa Gupung, Yaser optimis bahwa keberadaan potensi alam tersebut dapat dimaksimalkan. “Kami yakin bahwa seluruh desa di Kabupaten Sintang memiliki potensi yang bisa dikembangkan, baik itu sumber daya alam, budaya, atau potensi lainnya yang bisa dijadikan sumber pendapatan,” lanjutnya.

DPMPD, menurut Yasser, akan terus memantau dan mendampingi empat desa ini dalam pengelolaan Rimba atau Gupung yang telah diserahkan. “Kami akan terus mendukung dan memantau pengelolaan ini agar nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Potensi Rimba atau Gupung ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai tujuan, seperti pengembangan objek wisata atau sektor lain yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD),” jelas Yasser.

Yasser berharap, jika empat desa ini berhasil mengelola Rimba atau Gupung dengan optimal dan berkelanjutan, mereka bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain. “Kami harap desa-desa lain bisa melihat keberhasilan ini dan terinspirasi untuk memanfaatkan potensi desa mereka masing-masing. Semoga dengan demikian, setiap desa di Sintang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” tutup Yasser. (Rilis Kominfo Sintang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *