SINTANG – Dua kantor desa di Kabupaten Sintang mengalami musibah kebakaran. Kantor Desa Paoh Benua terbakar pada bulan September, disusul oleh kebakaran Kantor Desa Mungguk Gelombang pada bulan Oktober 2024. Kejadian ini memicu perhatian dari berbagai pihak, terutama terkait upaya untuk membangun kembali kantor desa yang rusak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mencari solusi terkait pembangunan kantor desa yang terbakar. Namun, Yasser menegaskan bahwa dana yang ada saat ini, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak dapat digunakan untuk pembangunan kantor desa.
“Pembangunan kantor desa yang terbakar ini tidak bisa menggunakan dana desa, apalagi dana dari APBN. Dana desa sudah memiliki peruntukan yang jelas, seperti untuk ketahanan pangan, penanggulangan stunting, pemberdayaan masyarakat, dan program-program prioritas lainnya yang sudah ditetapkan,” kata Yasser pada 9 Oktober 2024 ke media ini.
Menurutnya, meskipun kebakaran kantor desa menjadi masalah mendesak, penggunaan dana desa untuk pembangunan kantor desa tidak diperbolehkan karena melanggar aturan yang ada. Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa juga telah menetapkan prioritas penggunaan dana desa untuk hal-hal yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan, dan pemenuhan kebutuhan pangan.
“Dana desa sudah diatur dengan ketat. Tidak boleh digunakan untuk pembangunan kantor desa, balai pertemuan, atau rumah ibadah. Sesuai dengan arahan Kementerian Desa, infrastruktur kantor desa bukan lagi menjadi prioritas yang dibiayai melalui dana desa karena akan berpotensi melanggar aturan,” tambah Yasser.
Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Sintang berencana untuk mengusulkan anggaran melalui APBD Kabupaten Sintang atau bahkan mengajukan bantuan dari APBN melalui skema lain, seperti hibah atau dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur pemerintahan. Pihak DPMD juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar kebijakan terkait penggunaan anggaran dapat segera disesuaikan dengan kebutuhan mendesak di tingkat desa.
Yasser berharap pembangunan kantor desa yang terbakar dapat segera terlaksana dan mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar musibah ini tidak menghambat pemerintahan di tingkat desa. (Rilis Kominfo Sintang)