SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa memberikan apresiasi atas tindakan jajaran Satresnarkoba Polres Sintang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Bumi Senentang.
“Kami harap langkah ini mampu menekan penyebaran narkoba, khususnya di Sintang, serta menjadi upaya serius dalam pemberantasan narkoba,” kata Santosa ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang, belum lama ini.
Dengan berhasilnya ditangkan seorang oengedar narkoba belakangan ini, kata Santosa, maka secara tidak langsung melindungi generasi muda di Kabupaten Sintang yang merupakan penerus masa depan bangsa dari ancaman narkoba.
“Penyebaran narkoba di Sintang sudah sangat mengkhawatirkan. Penangkapan pengedar ini adalah langkah yang perlu terus didukung agar generasi muda kita terbebas dari ancaman narkoba,” ungkap Santosa.
Seperti diketahui bahwa para pengedar narkoba beroperasi seperti pebisnis dengan tujuan semata-mata mencari keuntungan, tanpa memperhatikan dampak buruknya bagi masyarakat. Bahkan, banyak di antara mereka tidak mengonsumsi narkoba, namun hanya berorientasi pada keuntungan finansial.
“Mereka rata-rata hanya mengejar untung, tapi dengan cara yang membahayakan nasib bangsa. Menangkap mereka dan menghancurkan jaringan-jaringannya akan menjadi langkah efektif dalam menghentikan bisnis haram ini,” ulas Santosa.
Walau demikian, politisi Partai PKB berharap penegakan hukum terhadap bisnis narkoba ini tidak berhenti pada penangkapan semata, melainkan harus diikuti dengan terobosan baru untuk menutup celah bagi para pengedar maupun bandar narkoba dalam melanjutkan bisnis mereka.
“Kami harap pihak kepolisian dan BNN dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Sintang ini, agar generasi muda kita terselamatkan dari ancaman narkoba,” pungkas Santosa, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu.











