SINTANG – Sebastian Jaba, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang masa jabatan periode 2024-2029.
Sebastian Jaba merupakan wakil rakyat baru yang berhasil duduk di kursi DPRD Sintang melalui Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai, Kecamatan Dedai, dan Kecamatan Sungai Tebelian.
Ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang, Sebastian Jaba berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya.
Iapun menyatakan bahwa dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Saya berkomitmen untuk selalu mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya di Dapil 3,” tegas Sebastian Jaba.
Sebagai wakil rakyat, Sebastian Jaba mengatakan bahwa tugas utamanya adalah memastikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah.
Karena itu, Sebastian Jaba menekankan pentingnya keterbukaan dan komunikasi antara dewan dan masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, Sebastian Jaba juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan, kritik, dan saran demi perbaikan dan kemajuan Kabupaten Sintang.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi mereka kepada kami di DPRD. Masukan dari masyarakat adalah dasar dari kebijakan yang tepat dan berpihak pada rakyat,” kata Sebastian Jaba.
Sebagai wakil rakyat, Sebastian Jaba juga berjanji akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan mendengarkan kebutuhan serta harapan mereka.
“Saya akan berupaya sebaik mungkin untuk mewujudkan harapan masyarakat yang telah memilih saya. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Sintang, khususnya daerah pemilihan saya yang lebih baik lagi,” pungkas Sebastian Jaba, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian.











