Deteksi berita sekota Sintang

Indra Subekti Ajak 45 Anggota Dewan Komitmen Anti Korupsi

SINTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti menegaskan pentingnya penguatan komitmen anti korupsi di kalangan legislatif.

Dengan demikian, kata politisi Partai NasDem,  setiap anggota DPRD harus menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Menurut Indra Subekti, korupsi adalah musuh bersama yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Jadi, sebagai anggota legislatif, kita harus menjadi teladan dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Indra Subekti ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang, belum lama ini.

Indra Subekti mengatakan edukasi dan pembinaan anti korupsi perlu terus dilakukan.

“Tidak hanya melalui sosialisasi, tetapi juga dengan penerapan regulasi yang tegas,”ujar Indra Subekti.

Indra Subekti mengapresiasi inisiatif pemerintah dan lembaga anti korupsi yang terus berupaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Selain itu, Indra Subekti mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Karena pengawasan yang efektif dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang dan anggaran,” ucap Indra Subekti.

Ketua Dewan periode 2024-2029 inipun menginginkan lembaga DPRD yang dipimpinnya  harus menjadi institusi yang mampu menjaga marwah kepercayaan publik.

“Kita tidak boleh lengah dalam mengawasi setiap kebijakan dan penggunaan anggaran demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Indra Subekti.

Olehkarenanya, Indra Subekti mengajak 45 anggota legislatif di Kabupaten Sintang untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang bebas korupsi.

“Hanya dengan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan begitu, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan mempercepat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang,” pungkas Indra Subekti, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *