Deteksi berita sekota Sintang

Jembatan Penghubung Pasar dan Kampus Rusak, Dinas Perkim Tindak Lanjut

SINTANG – Kerusakan pada jembatan yang menghubungkan Pasar Modern Kapuas Raya dengan STKIP Persada Khatulistiwa menjadi perhatian serius Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sintang, Hendrikus, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan status jembatan tersebut, apakah termasuk tanggung jawab mereka atau bukan.

“Kami akan coba lihat dan cek terlebih dahulu apakah jembatan itu merupakan jembatan lingkungan atau tidak. Jika memang jembatan itu terletak di tengah pemukiman dan menjadi tanggung jawab kami, maka kami akan mengusulkan perbaikan. Namun, sejauh ini belum ada laporan masuk mengenai kerusakan tersebut,” ujar Hendrikus 29 Oktober 2024.

Dia menambahkan bahwa kondisi jembatan yang baik sangat penting mengingat peran vital jembatan dalam menghubungkan berbagai area, terutama bagi masyarakat yang sering menggunakannya untuk kegiatan sehari-hari.

Jembatan tersebut menjadi salah satu akses utama yang mendukung mobilitas warga serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan pendidikan di kawasan tersebut.

Hendrikus juga menjelaskan bahwa penentuan status jembatan tersebut sangat krusial sebelum pihaknya mengambil langkah lebih lanjut, untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran, terutama dalam alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terkait dengan perencanaan anggaran untuk tahun 2024, Hendrikus menyebutkan bahwa Dinas Perkim menganggarkan perbaikan dan pembangunan jembatan lingkungan, meskipun jumlahnya terbatas. “Tahun ini, kami tidak banyak menganggarkan untuk pembangunan jembatan lingkungan, hanya sekitar 8 unit jembatan kayu. Jumlah ini memang tidak banyak, tetapi kami berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambah Hendrikus.

Dengan adanya perhatian terhadap kerusakan jembatan ini, Hendrikus berharap permasalahan tersebut dapat segera ditangani jika memang menjadi tanggung jawab Dinas Perkim, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang mengandalkan akses tersebut. (Rilis Kominfo Sintang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *