Deteksi berita sekota Sintang

Yustinus: Kenaikan Gaji Guru Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

SINTANG Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan gaji guru sebesar 2 juta rupiah.

Kebijakan ini diharapkan dapat memotivasi para guru, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menarik lebih banyak orang untuk berprofesi sebagai pendidik.

“Dengan kenaikan gaji ini, diharapkan guru yang lebih puas secara finansial akan semakin berkomitmen dan berdedikasi dalam mendidik siswa, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan hasil belajar,” ujar Yustinus pada saat di wawancarai awak media ini di ruang kerjanya pada Rabu, (30 Oktober 2024).

Meskipun gaji guru akan dinaikkan, lanjut Yustinus menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tersebut. Namun, ia belum mengetahui secara rinci mengenai persyaratan tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada guru agar mereka memahami ketentuan yang diperlukan.

Yustinus menyambut baik kebijakan kenaikan gaji guru ini dan yakin bahwa hal ini akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan guru serta kualitas pendidikan di Kabupaten Sintang.

Ia percaya bahwa kebijakan ini akan memotivasi guru untuk lebih berkomitmen dalam mendidik dan meningkatkan hasil belajar siswa.

Yustinus berharap, dengan terlaksananya kebijakan ini, kinerja guru akan meningkat dan stigma negatif terhadap profesi guru dapat dihilangkan. Ia juga percaya bahwa peningkatan kesejahteraan akan mendorong guru untuk lebih profesional dan berdedikasi, serta memperlihatkan kepada masyarakat betapa pentingnya peran guru dalam mencerdaskan generasi penerus. (Rilis Kominfo Sintang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *