Deteksi berita sekota Sintang

DPRD Minta ASN Netral dan Fokus Layani Masyarakat

SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman menyampaikan, saat ini masih memasuki tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024.

Berkaitan dengan ihwal tersebut, politisi Partai Demokrat, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mensukseskanPikada serentak ini dengan damai dan bekualitas.

“Sehingga saatnya nanti kita dapat menghasilkan pemimpin yang aspiratif dan berkualitas dari proses demokrasi yang baik ini,” kata Hikman Sudirman ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang, belum lama ini.

Selain itu, Hikman Sudirman juga mengingatkan aparat, khususnya ASN untuk netral tidak terlibat pada proses dukung-mendukung pada Paslon tertentu.

“Fokuslah pada profesi dan tanggung jawab sebagai ASN sesuai dengan tata peraturan yang telah ada, sehingga tidak berdampak negatif ke depannya pada kinerja, karena kita menginginkan birokrat yang professional dan melayani,” tegas Hikman Sudirman.

Hikman Sudirman menyebut sesuai aturan dalam pasal 2 undang-undang Nomor 5 tahun 2014 bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

“ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil, bahkan ASN dilarang ikut mengkampanyekan salah satu pasangan calon di media sosial dengan tujuan msngajak masyarakat lainnya untuk memilih pasangan calon tertentu,” pungkas Hikman Sudirman, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *