SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi rumah masyarakat di pedasaan.
Pasalnya, masih banyak rumah masyarakat yang dinilainya tidak layak huni, karena mengalami banyak kerusakan.
Karena itu, politisi Partai Demokrat, menyarankan pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk melakukan pendataan terhadap rumah masyarakat yang tidak layak huni tersebut, sehingga ke depannya bisa diusulkan melalui program rumah tak layak huni (RTLH).
“Kami harap masyarakat yang kurang mampu dapat dibantu melalui program RTLH itu, sehingga mereka mendapatkan tempat tinggal yang layak,” kata Hikman Sudirman ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang, belum lama ini.
Kemudian, Hikman Sudirman meminta kepada pemerintah daerah dalam merealisasikan program RTLH, tentunya harus dilakukan merata di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang.
Sebab, lanjut Hikman Sudirman, saat ini tidak bisa dipungkiri masih banyak masyarakat di Kabupaten Sintang yang belum mendapatkan tempat tinggal yang layak, dan mayoritas adalah masyarakat yang ekonominya pas-pasan atau tergolong masyarakat tidak mampu
“Jadi pemerataan itu penting, sehingga tidak ada kecamatan atau desa yang di anak tirikan dalam proses pembangunan daerah. Apalagi tujuan kita sama, yakni ingin mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hikman Sudirman.
Hikman Sudirman berpendapat bahwa sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memperhatikan permasalahan kesejahteraan masyarakat tersebut.
Olehkarenanya, Hikman Sudirman berharap pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk dapat melanjutkan program pembangunan RTLH di kabupaten ini.
“Kita dorong pemerataan bantuan RTLH ini sampai dengan ke tingkat desa, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan. Dan kami ingatkan juga bahwa program pembangunan RTLH ini harus benar-benar masyarakat yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga program RTLH ini tepat sasaranya,” pungkas Hikman Sudirman, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu.