SINTANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang, Selimin mengungkapkan komitmennya untuk memperluas tempat pembayaran pajak daerah dengan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai loket pembayaran.
Dimana Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus meningkatkan partisipasi dalam pembangunan daerah.
“Kami mendukung dan mendorong perluasan tempat pembayaran pajak daerah, salah satunya dengan memberdayakan Bumdes. Dengan adanya Bumdes yang menjadi titik pembayaran pajak, masyarakat desa akan lebih mudah mengakses layanan pembayaran tanpa harus jauh-jauh ke pusat kota,” ujarnya pada 2 November 2024.
Lanjut Selimin,Kerja sama ini akan melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat sebagai mitra dalam proses transaksi pembayaran. Melalui sistem yang terintegrasi dengan BPD, pembayaran pajak akan lebih efisien dan transparan.
Dengan begitu, warga desa yang ingin membayar pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak-pajak lainnya, tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Bappenda atau bank, melainkan cukup ke Bumdes yang telah bekerja sama.
“Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan layanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. Kami juga percaya bahwa dengan memberdayakan Bumdes, akan ada peningkatan ekonomi di tingkat desa, karena Bumdes akan mendapatkan tambahan sumber pendapatan dari layanan pembayaran pajak,” tambahnya.
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses pembayaran pajak, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah. Dengan memperluas jangkauan tempat pembayaran, Bappenda berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat, yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan daerah untuk pembangunan.
“Melalui program ini, kami juga ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali lagi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai sektor penting lainnya di Sintang,” ujar Kepala Bappenda Sintang.
Selain mempermudah pembayaran pajak, keberadaan Bumdes sebagai loket pembayaran juga diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan hubungan kerja sama antara pemerintah, BPD, dan masyarakat desa. (Rilis Kominfo Sintang)