SINTANG – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar, menegaskan pentingnya keberadaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan dan mencegah terjadinya konflik sosial di wilayahnya.
Dalam keterangannya kepada media, Kusnidar menyebutkan bahwa pembentukan FKDM merupakan langkah strategis untuk mempercepat penjaringan informasi serta penghimpunan data terkait potensi ancaman keamanan dan gejala konflik sosial di masyarakat.
“Tujuan utama pembentukan FKDM adalah untuk mewujudkan koordinasi dan komunikasi yang efektif dan terarah dalam upaya pencegahan dini terhadap konflik sosial,” ujarnya.
Menurut Kusnidar, FKDM akan berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Forum ini diharapkan mampu menghimpun informasi dari berbagai sumber, baik dari masyarakat maupun instansi terkait, sehingga potensi konflik dapat diidentifikasi dan ditangani sedini mungkin.
“FKDM bukan hanya sekadar forum diskusi, tetapi juga sebagai wadah kerja sama yang nyata dalam menjaga kerukunan umat beragama,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa anggota FKDM akan terlibat aktif dalam kegiatan sosialisasi, edukasi, serta mediasi di tengah masyarakat. Peran aktif ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif, damai, dan harmonis, sekaligus mencegah eskalasi konflik yang dapat membahayakan stabilitas daerah.
Kusnidar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung keberadaan FKDM. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan terlibat dalam kegiatan forum menjadi kunci keberhasilan pencegahan konflik sosial di Kabupaten Sintang.
“Keberhasilan FKDM dalam mencegah konflik sosial bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak. Kita harus membangun sinergi yang kuat antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya konkret, FKDM Sintang juga akan dilengkapi dengan mekanisme pelaporan dan penanganan konflik yang terstruktur. Sistem pelaporan yang cepat dan responsif akan memungkinkan forum ini untuk segera merespons setiap potensi konflik yang muncul. Tak hanya itu, FKDM juga akan memiliki tim mediasi yang terlatih untuk menyelesaikan konflik secara damai dan adil.
Dengan pembentukan dan penguatan FKDM, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan rukun di tengah masyarakat. Keberadaan FKDM juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan sistem kewaspadaan dini yang efektif guna mencegah konflik sosial secara berkelanjutan. (Rilis Kominfo)









