SINTANG – Satlantas Polres Sintang Tingkatkan Razia Lalu Lintas di Sekolah, Sasar Pelanggaran oleh Pelajar
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang terus memperkuat upaya penegakan hukum guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama yang melibatkan pelajar. Kali ini, kegiatan penertiban dilakukan langsung di lingkungan sekolah.
Langkah tersebut diambil menyusul maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di bawah umur, yang kini menjadi sorotan utama pihak kepolisian.
Penertiban ini dipimpin oleh Kaur Binopsnal Satlantas Polres Sintang, Iptu Wahyudin, dan menyasar SMKN 1 Sintang sebagai lokasi pelaksanaan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya menaati aturan lalu lintas.
“Pelanggaran yang paling sering kami temukan adalah penggunaan knalpot bising atau knalpot brong oleh para pelajar,” ujar Wahyudin.
Menurutnya, kegiatan ini tak hanya bersifat represif, tetapi juga bertujuan edukatif agar siswa memahami pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab semua pihak. Kecelakaan bisa berdampak tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga orang lain,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan milik pelajar di pintu masuk sekolah. Pemeriksaan mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi fisik kendaraan.
“Bagi pelajar yang melanggar, kami berikan edukasi dan pembinaan. Selain itu, mereka diminta menandatangani surat pernyataan, dan pihak sekolah kami imbau untuk menahan kunci kendaraan hingga motor dikembalikan ke kondisi standar,” tambahnya.
Iptu Wahyudin juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak.
“Kami mengharapkan keterlibatan aktif dari sekolah maupun orang tua dalam mendukung program ini demi keselamatan anak-anak kita di jalan,” tutupnya.
(Rilis Kominfo)