SINTANG – Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar, tampil sebagai pembicara utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait upaya pemberdayaan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Sintang yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025.
Rakor tersebut melibatkan berbagai instansi strategis, seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang, Polres Sintang, RSJ Sintang, serta unsur Dinas Kesbangpol.
Tujuannya adalah menyusun langkah bersama yang efektif untuk menggerakkan peran masyarakat dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah Sintang.
Dalam penyampaiannya, Kusnidar menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat secara aktif dari tingkat paling dasar, seperti RT dan RW, hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Penanggulangan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Semua unsur masyarakat harus berperan aktif mulai dari mendeteksi secara dini, melapor, hingga terlibat dalam proses rehabilitasi,” ujarnya.
Dalam Rakor tersebut, dibahas sejumlah strategi pemberdayaan, seperti pembentukan kader anti-narkoba di tingkat desa dan kelurahan, peningkatan kampanye kesadaran melalui edukasi dan sosialisasi, serta penguatan sistem pelaporan melalui jaringan informasi masyarakat.
BNNK Sintang turut menyampaikan data terkini mengenai tren peredaran narkotika di daerah, yang memperlihatkan urgensi tindakan pencegahan yang lebih sistematis dan kolaboratif.
Polres Sintang menyampaikan berbagai tindakan hukum yang telah diambil dalam memberantas kasus narkotika, termasuk operasi yang berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran.
Sementara itu, pihak RSJ Sintang memaparkan peran mereka dalam menangani rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba yang memerlukan pemulihan psikologis dan sosial.
Rakor ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya perlunya koordinasi yang lebih intensif antar lembaga terkait, penguatan peran kader anti-narkoba di masyarakat, dan perluasan program penyuluhan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Lebih jauh, para peserta Rakor sepakat bahwa penanganan masalah narkotika harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan humanis. Selain penindakan hukum, rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi pengguna narkoba juga menjadi fokus penting.
Melalui sinergi antar-lembaga dan strategi terpadu, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkoba.
Komitmen dan kolaborasi semua pihak dianggap sebagai kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Sintang yang bebas dari narkotika.
(Rilis Kominfo)