Deteksi berita sekota Sintang

Pemkab Sintang Dukung Penuh Samsat Gokatan 2025

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses pelayanan publik dengan mendukung program Samsat Go Kecamatan (Gokatan) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2025.

Dukungan ini terlihat dalam keikutsertaan aktif jajaran Pemkab Sintang pada acara peluncuran program Samsat Gokatan yang digelar secara virtual pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di halaman Kantor Camat Binjai Hulu.

Peluncuran program tersebut diselenggarakan serentak di seluruh 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat secara daring.

Acara ini turut dihadiri secara virtual oleh Dirlantas Polda Kalbar, Gubernur Kalbar, serta Walikota Pontianak. Seusai seremoni peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Menariknya, Pemkab Sintang memanfaatkan momen ini untuk langsung melaksanakan pelayanan publik kepada warga di Kecamatan Binjai Hulu, sejalan dengan semangat Samsat Gokatan yang ingin menghadirkan layanan lebih dekat ke masyarakat.

Pelaksana Harian Kepala Bappenda Kabupaten Sintang, Katarina, menyampaikan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Bappenda, Samsat Kabupaten Sintang, dan Puskesmas Mensiku telah turun langsung ke lapangan untuk memberikan pelayanan terpadu kepada warga.

Jenis layanan yang diberikan meliputi pencetakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan, pemeriksaan dan pengobatan gratis oleh petugas kesehatan, serta pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Katarina menjelaskan bahwa kehadiran Samsat Gokatan merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan publik ke pelosok. Menurutnya, inovasi ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan dan pembayaran pajak tanpa perlu menempuh perjalanan jauh ke kota.

“Program ini memberi kemudahan nyata, terutama bagi warga di daerah terpencil seperti Binjai Hulu. Ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” ujar Katarina.

Lebih dari sekadar memudahkan, program ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah dan memperkuat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Pemkab Sintang melihat program ini sebagai salah satu tolok ukur efektivitas pelayanan publik yang efisien, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan langkah konkret seperti ini, Pemkab Sintang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pedalaman.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *