SINTANG – Pemerintah Desa Buluk Panjang, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat, 30 Mei 2025. Salah satu agenda utamanya adalah penetapan struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.
Musdesus ini menjadi momen strategis dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Kepala Desa Idrus, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sujiman bersama anggota, Kasipem Kecamatan Kayan Hilir Senin, Danramil 1205/17 Kayan Hilir Dany, serta masyarakat setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan dukungan kolektif terhadap pembentukan koperasi yang diharapkan membawa dampak positif bagi seluruh warga.
Dalam sambutannya, Idrus selaku Kepala Desa sekaligus pengawas koperasi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi. Ia mengingatkan bahwa operasional KDMP harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta perencanaan keuangan yang matang, dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan jumlah penduduk desa.
Idrus juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi aktif dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), terutama dalam hal pemasaran produk-produk koperasi agar dapat bersaing di pasar.
Ia menyatakan harapannya agar koperasi ini tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang tidak hanya bermanfaat bagi anggota, tetapi juga menjadi penggerak utama peningkatan ekonomi masyarakat Desa Buluk Panjang secara menyeluruh.
Dalam Musdesus tersebut, Marko Pilus terpilih sebagai Ketua KDMP. Ia diberi amanah untuk memimpin koperasi menuju arah yang progresif dan inklusif. Diharapkan, Marko dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas, demi mewujudkan tujuan bersama.
Kepengurusan yang telah terbentuk juga menjadi prasyarat penting untuk mempercepat proses pencairan dana tahap kedua, yang akan digunakan untuk menunjang operasional koperasi.
Upaya untuk mengonfirmasi pendapat Ketua BPD Sujiman tidak berhasil karena nomor kontaknya yang terdaftar tidak aktif saat dihubungi melalui WhatsApp.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat Desa Buluk Panjang kini memiliki wadah baru untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal. Diharapkan koperasi ini dapat membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Keberhasilan KDMP juga diharapkan dapat menjadi model inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Sintang.
Untuk menjamin kelangsungan dan efektivitas koperasi ini, evaluasi dan pemantauan berkala akan menjadi bagian penting dari proses pengembangan ke depan.
(Rilis Kominfo)











