Deteksi berita sekota Sintang

Wakil Ketua DPRD Dorong Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah

SINTANG, RS – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, memberikan perhatian serius terhadap permasalahan sampah yang terjadi di wilayah Kota Sintang. Ia menilai isu ini sebagai persoalan krusial yang harus segera ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan karena menyangkut kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Menurut Rumpak, sampah yang dibiarkan menumpuk dan tidak dikelola dengan baik dapat membawa dampak negatif, baik bagi kualitas lingkungan hidup maupun kondisi kesehatan warga.

Ia mendorong agar penanganan sampah dilakukan melalui langkah-langkah yang terstruktur dan jangka panjang, mulai dari solusi mendasar hingga sistem yang lebih modern.

“Hal paling mendesak saat ini adalah memperbaiki akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Armada pengangkut sampah tidak bisa bekerja optimal jika jalannya rusak. Maka infrastruktur ini harus menjadi prioritas,” ujar Rumpak usai menghadiri kegiatan DPRD pada Kamis (12/6/2025).

Ia pun mengapresiasi langkah cepat dari Bupati Sintang yang telah melakukan perbaikan akses menuju TPA, dan menyebutnya sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi permasalahan lingkungan secara konkret.

Untuk tahap selanjutnya, Rumpak mengusulkan pengaturan waktu pembuangan sampah oleh warga. Menurutnya, kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan tanpa jadwal yang tertib menjadi salah satu penyebab utama menumpuknya sampah di sejumlah titik kota.

“Perlu diterapkan sistem jam buang sampah. Misalnya hanya diperbolehkan pagi dan malam sesuai jadwal pengangkutan. Ini sudah diterapkan di kota-kota lain seperti Pontianak dan hasilnya cukup efektif,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya penataan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Lokasi TPS, menurutnya, harus dirancang dengan baik, ditempatkan secara strategis, dan dilengkapi sarana penunjang agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

“TPS yang baik harus bersih, tertutup, dan punya fasilitas seperti kontainer serta drainase. Penataan yang tertib akan membantu masyarakat lebih disiplin dalam membuang sampah,” tambahnya.

Ke depan, Rumpak menyarankan agar sistem pengelolaan sampah Kota Sintang mulai mengarah pada metode tertutup yang lebih modern dan berwawasan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa kapasitas TPA saat ini sudah hampir penuh dan tidak lagi memadai untuk menampung volume sampah yang terus meningkat.

“Kita harus mulai merancang sistem pengelolaan yang lebih canggih, mungkin dengan memperluas TPA yang ada atau membangun lokasi baru. Sistem terbuka yang dipakai sekarang sudah tidak cocok lagi,” jelasnya.

Sebagai legislator yang konsisten mengangkat isu lingkungan, Rumpak juga mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap sampah. Ia menegaskan bahwa sampah tidak melulu menjadi beban, tetapi juga memiliki potensi ekonomi jika dikelola dengan baik.

“Sampah bisa diolah jadi energi, kompos, atau bahan bangunan. Ini adalah peluang ekonomi yang harus kita manfaatkan. Sintang harus mulai bergerak ke arah pemanfaatan sampah secara produktif,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi kebijakan, peningkatan infrastruktur, edukasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi, Rumpak optimistis persoalan sampah di Sintang dapat diatasi secara bertahap dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *