SINTANG, RS — Komisi C DPRD Kabupaten Sintang melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sintang, Jumat (13/6/2025), yang juga dihadiri perwakilan sejumlah perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Anastasia, didampingi anggota lainnya.
Beberapa perusahaan yang turut hadir dalam forum ini antara lain PT. Sumber Hasil Prima, PT. Sumber Sawit Andalan, dan PT. Kiara Sawit Abadi. Sementara dua perusahaan lainnya, yaitu PT. Lingga Jati Al’Mansyurin dan PT. Kaeka Karta, tidak menghadiri rapat.
Pertemuan ini difokuskan pada isu-isu ketenagakerjaan di sektor perkebunan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan, perlindungan terhadap hak pekerja lokal, serta peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan tenaga kerja.
Dalam pernyataannya, Anastasia menekankan bahwa perusahaan yang beroperasi di Sintang diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi secara ekonomi, tetapi juga harus bertanggung jawab secara sosial terhadap masyarakat dan karyawan mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku, dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja lokal maupun masyarakat sekitar,” ujar Anastasia.
Dari pihak Disnakertrans, dipaparkan hasil monitoring terkait implementasi berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari pemberian upah sesuai standar minimum, penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), hingga pemenuhan hak-hak normatif lainnya.
Masing-masing perusahaan yang hadir juga diberi kesempatan memaparkan pandangan mereka, termasuk kendala yang dihadapi dalam pengelolaan tenaga kerja dan langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Rapat kerja ini dinilai menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara pihak legislatif, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
Komisi C DPRD Sintang berharap dialog seperti ini dapat digelar secara berkesinambungan demi memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan sektor ketenagakerjaan yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.











