SINTANG, RS – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Daerah Pemilihan Ketungau, Liyus, menyampaikan apresiasi atas komitmen Camat Ketungau Hulu dalam menjaga kelestarian hutan adat serta mempertahankan nilai-nilai budaya masyarakat adat di wilayah perbatasan.
Pernyataan itu disampaikan Liyus usai mengikuti sebuah agenda penting pada Sabtu, 21 Juni 2025, yang dinilainya sebagai titik krusial dalam memperkuat perlindungan terhadap hutan adat yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Dayak di Ketungau Hulu.
“Hutan adat bukan hanya kawasan vegetasi, tetapi merupakan sumber penghidupan utama, penanda jati diri budaya, dan unsur penting dalam keseimbangan ekosistem masyarakat adat Dayak. Saya mengapresiasi Camat Ketungau Hulu yang secara konsisten menunjukkan kepeduliannya terhadap pelestarian ini,” ucap Liyus.
Ia juga menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah kecamatan dalam mendorong masyarakat adat agar semakin tangguh menghadapi tekanan modernisasi dan pembangunan.
Menurut Liyus, dukungan dari semua pihak, terutama dari pemerintah lintas sektor, sangat diperlukan agar upaya pelestarian hutan adat tidak bertentangan dengan arah pembangunan, melainkan bisa menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Ia menambahkan, langkah-langkah pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah kecamatan menunjukkan tumbuhnya kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga alam sebagai warisan bagi generasi mendatang, sekaligus merawat kearifan lokal yang diwariskan leluhur.
Liyus berharap, sinergi antara masyarakat adat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar perlindungan lingkungan dan pelestarian budaya benar-benar terimplementasi dalam tindakan nyata dan berkelanjutan, bukan hanya berhenti di tingkat wacana.











