SINTANG, RS – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Muhammad Agung Gumiwang, melaksanakan kegiatan Reses Kedua Tahun 2025 di Kelurahan Ladang pada Rabu (25/6).
Kunjungan ini merupakan titik ketiga dalam rangkaian kegiatan reses yang telah dijadwalkan, setelah sebelumnya ia menyambangi wilayah lainnya. Selanjutnya, Agung dijadwalkan melanjutkan reses ke Kelurahan Kapuas Hilir dan Kelurahan Akcaya.
Dalam sambutannya, Agung menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari warga dan jajaran kelurahan. Ia menekankan bahwa reses bukan hanya agenda rutin, tetapi juga sarana penting bagi wakil rakyat untuk turun langsung ke masyarakat dan mendengarkan keluhan serta masukan secara langsung.
“Ini kali pertama saya menggelar reses di Kelurahan Ladang. Amanah yang diberikan masyarakat adalah tanggung jawab besar bagi saya sebagai anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan yang kini tergabung dalam Fraksi PAN dan bertugas di Komisi B yang membidangi pembangunan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dengan aparatur kelurahan agar pelaksanaan reses berjalan tertib dan tercatat secara administratif. Oleh karena itu, Agung memilih melaksanakan kegiatan langsung di kantor kelurahan sebagai bentuk koordinasi resmi.
Dalam sesi penyampaian informasi, Agung memaparkan sejumlah perkembangan terkait infrastruktur. Ia menyebutkan bahwa SDN 18 di wilayah tersebut telah masuk dalam daftar penerima bantuan rehabilitasi ruang kelas dan ruang kepala sekolah pada tahun anggaran 2025. Kerusakan fasilitas toilet di sekolah itu juga menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa peningkatan Jalan Gang Akbar RT 10 serta perbaikan Gang 1 dan 2 telah terinput dalam sistem SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) dan dijadwalkan akan direalisasikan pada tahun 2026.
Terkait isu perizinan lahan antara kawasan Simson dan Kopi Tarik 1, Agung mengakui terdapat tantangan karena status lahan berada dalam kewenangan pemerintah provinsi. Meski demikian, ia berkomitmen untuk mengkaji dan menjembatani persoalan tersebut agar tidak menghambat proses pembangunan.
Dalam pertemuan itu, warga juga menyinggung persoalan sanitasi dan keberadaan posyandu. Menanggapi hal itu, Agung menyarankan agar perbaikan sumur yang digunakan dapat dilakukan melalui kerja sama antara masyarakat dan kelurahan, tanpa harus sepenuhnya bergantung pada bantuan dari PDAM.
“Saya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat selama hal itu realistis dan benar-benar dibutuhkan. Baik melalui musrenbang maupun lewat jalur politik yang bisa kami tempuh di DPRD,” pungkasnya.
Kegiatan reses tersebut menjadi forum dialog yang konstruktif antara warga dan legislator, dengan harapan hasil yang diperoleh dapat diwujudkan dalam program kerja yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.











