SINTANG, RS – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nikodemus, mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sintang untuk mematuhi ketentuan hukum yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup.
Seruan ini disampaikannya sebagai tanggapan atas berbagai laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di Kabupaten Sintang.
Anggota DPRD Sintang, Nikodemus menyatakan keprihatinannya atas dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dilaporkan, seperti tercemarnya sungai akibat limbah industri serta rusaknya kawasan hutan dan lahan akibat praktik pertambangan yang tidak bertanggung jawab.
“Kerusakan lingkungan tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan harus menjadi prioritas,” ujarnya pada media ini, belum lama ini.
Sebagai wakil rakyat dari Fraksi Hanura, Nikodemus menegaskan bahwa aktivitas perusahaan tidak boleh merugikan masyarakat maupun merusak alam. Ia menekankan bahwa keuntungan bisnis tidak seharusnya mengorbankan kelestarian lingkungan yang merupakan hak generasi masa depan.
Lebih lanjut, ia meminta agar pemerintah daerah lebih aktif melakukan pemantauan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ia juga mendorong pembentukan tim pengawas independen yang melibatkan elemen masyarakat sipil guna memastikan proses pengawasan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kita memerlukan sistem pengawasan yang kokoh. Tidak cukup hanya sanksi administratif pelanggaran berat harus ditindak dengan hukuman pidana,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan serta secara aktif dengan melaporkan indikasi pelanggaran lingkungan yang mereka temui di lapangan. Ia menilai sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD penting dalam menjaga lingkungan hidup tetap lestari.
Ia berharap agar perusahaan-perusahaan di Sintang dapat menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap kegiatan operasional mereka, termasuk dengan mengurangi dampak lingkungan dan ikut serta dalam program pelestarian.
“Kemitraan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di Sintang. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Sintang akan terus mengawasi serta mendorong pemerintah daerah agar bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaran lingkungan, demi memastikan kelestarian alam tetap terjaga untuk generasi mendatang.











