Deteksi berita sekota Sintang

DPRD Sintang Gelar Paripurna, Bahas RPJMD 2025–2029 sebagai Arah Pembangunan Daerah

SINTANG, RS – DPRD Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Senin, 30 Juni 2025.

Rapat ini mengusung agenda utama berupa penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang untuk periode 2025–2029.

Kegiatan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sintang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang Indra Subekti, serta turut dihadiri oleh Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bersama Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny juga hadir dalam kesempatan ini, didampingi oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Forkopimda, instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur penting ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung arah pembangunan daerah ke depan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sintang Indra Subekti menyampaikan bahwa penyusunan Raperda RPJMD merupakan tahapan penting dalam upaya menyusun arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah. Ia menegaskan pentingnya proses legislasi yang dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan akuntabel.

“Pembahasan Raperda RPJMD ini bertujuan untuk merancang pembangunan yang terarah, terukur, dan sesuai dengan visi serta misi kepala daerah. Oleh karena itu, proses ini perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Indra Subekti.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam menyusun peraturan daerah, aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis harus menjadi perhatian utama.

Untuk mendukung kelancaran pembahasan, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangkaian rapat, koordinasi, serta konsultasi teknis.

“Pansus DPRD akan bekerja bersama pemerintah daerah guna memastikan dokumen yang disusun mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan lima tahun mendatang,” tambahnya.

Ia berharap agar RPJMD yang disusun nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar dijadikan pedoman pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada rapat tersebut, dilakukan pula penyerahan resmi dokumen Raperda RPJMD dari Bupati Sintang kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas secara mendalam.

Proses ini menandai langkah awal penting dalam merancang masa depan pembangunan Kabupaten Sintang selama lima tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *