Deteksi berita sekota Sintang

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pentingnya Laporan Reses dalam Perencanaan Pembangunan

SINTANG, RS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Senin, 30 Juni 2025. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan hasil kegiatan reses tahap kedua oleh para anggota dewan DPRD Sintang.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sintang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, didampingi oleh Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan.

Kehadiran pimpinan dewan menunjukkan komitmen lembaga legislatif terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sintang menyampaikan bahwa kegiatan reses telah dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada tanggal 24 hingga 29 Juni 2025, sebagaimana telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan mereka.

“Setiap anggota dewan berkewajiban menyampaikan laporan hasil resesnya dalam rapat paripurna ini. Hal tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab konstitusional dan juga akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan melalui SIPD,” ujar Indra Subekti.

Ia menambahkan bahwa hasil dari kegiatan reses akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya menjadi masukan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran berikutnya.

Indra juga mengingatkan adanya konsekuensi bagi anggota DPRD yang tidak menjalankan atau tidak menyampaikan laporan hasil reses, yakni tidak diperkenankan mengikuti agenda reses berikutnya. Hal ini sebagai wujud komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Kabupaten Sintang turut menyampaikan hasil reses melalui juru bicara masing-masing. Para juru bicara tersebut adalah: Agustinus (Fraksi PDI Perjuangan), Juni, S.Sos (Fraksi Gerindra), Lusi, S.Pd.K (Fraksi Demokrat), Erika Daegal Theola, S.Sos (Fraksi Hanura), Toni, S.Sos, M.Si (Fraksi Partai Golkar), Kusnadi, S.AP (Fraksi Partai Bangsa Sejahtera), Jhon Xifli (Fraksi Amanat Persatuan), dan Romeo, SP, M.Si (Fraksi Partai NasDem).

Ketua DPRD berharap agar seluruh hasil reses yang telah disampaikan benar-benar dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mempercepat proses pengintegrasian aspirasi ke dalam rencana pembangunan daerah Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *