Deteksi berita sekota Sintang

Delapan Fraksi DPRD Sintang Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda RPJMD 2025–2029 Dalam Rapat Paripurna DPRD ke-6

SINTANG, RS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa, 1 Juli 2025.

Rapat ini berfokus pada penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Sintang ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Indra Subekti, didampingi oleh Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, turut hadir bersama perwakilan dari OPD serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif seluruh fraksi yang telah memberikan masukan terhadap Raperda RPJMD yang sebelumnya telah diserahkan oleh Bupati Sintang pada 30 Juni 2025. Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut dengan lancar.

Menurutnya, tahap penyampaian pandangan fraksi merupakan proses krusial sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Tahapan ini mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2018 yang telah diperbaharui melalui Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Sebanyak delapan fraksi menyampaikan pandangan umum mereka melalui juru bicara masing-masing, antara lain Supriyadi (Fraksi NasDem), Sebastian Jaba (Fraksi PDI Perjuangan), Paulinus Lanan (Fraksi Gerindra), Maria Magdalena (Fraksi Demokrat), Nekodimus (Fraksi Hanura), Muhammad Azhari (Fraksi Golkar), Santosa (Fraksi Bangsa Sejahtera), dan Senen Maryono (Fraksi Amanat Persatuan). Setiap fraksi memberikan catatan, saran, dan usulan strategis terkait arah pembangunan daerah yang tertuang dalam Raperda RPJMD.

Ketua DPRD berharap seluruh masukan tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh Pemerintah Daerah untuk menyusun tanggapan yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.

“Masukan dari fraksi-fraksi ini sangat penting sebagai dasar dalam menyempurnakan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Kami berharap RPJMD ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Sintang secara menyeluruh,” tutup Indra Subekti.

Rapat paripurna ini menjadi momentum awal dalam pembahasan intensif Raperda RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *