Deteksi berita sekota Sintang

DPRD Sintang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

SINTANG, RS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengadakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa, 1 Juli 2025. Fokus utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Sintang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Indra Subekti, serta didampingi oleh Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, juga hadir mengikuti agenda penting ini.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Indra Subekti menyampaikan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 telah diserahkan oleh Bupati Sintang pada 30 Juni 2025, dan penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari proses awal pembahasan Raperda tersebut.

“Dokumen Raperda RPJMD telah diterima dari pihak eksekutif pada tanggal 30 Juni 2025. Hari ini kita memasuki tahap penting, yaitu penyampaian sikap dan pandangan fraksi terhadap rancangan tersebut,” jelas Indra Subekti.

Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Nomor 1 Tahun 2024, pandangan umum fraksi disampaikan sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Pandangan umum disampaikan oleh delapan juru bicara fraksi, yakni Supriyadi (Fraksi NasDem), Sebastian Jaba (Fraksi PDI Perjuangan), Vaulinus Lanan (Fraksi Gerindra), Maria Magdalena (Fraksi Demokrat), Nekodimus (Fraksi Hanura), Muhammad Ashari (Fraksi Golkar), Santosa (Fraksi Bangsa Sejahtera), dan Senen Maryono (Fraksi Amanat Persatuan).

Menurut Ketua DPRD Sintang Indra Subekti, pandangan fraksi memiliki peran penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD agar lebih aspiratif dan tepat sasaran. Ia berharap masukan-masukan yang diberikan dapat memperkuat arah pembangunan Kabupaten Sintang selama lima tahun ke depan.

“Melalui rapat ini, kita membuka ruang bagi evaluasi dan penyempurnaan rancangan pembangunan daerah agar selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Sintang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *