SINTANG, RS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian tanggapan Bupati Sintang atas pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sintang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, dengan didampingi Wakil Ketua Sandan. Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, yang mewakili pihak eksekutif.
Ketua DPRD, Indra Subekti, mengungkapkan bahwa sehari sebelumnya, tepatnya pada 1 Juli 2025, DPRD telah menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD dalam forum Paripurna ke-6. Rapat hari ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan, khususnya dalam mendengarkan tanggapan pihak eksekutif atas pandangan tersebut.
“Sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD, kita hari ini melanjutkan agenda penting, yaitu mendengarkan jawaban atau tanggapan dari Bupati Sintang atas berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi,” ujar Indra Subekti dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa masukan dari DPRD sangat penting sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan terhadap dokumen RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Kami berharap agar seluruh proses pembahasan ini benar-benar menghasilkan dokumen RPJMD yang berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat, serta memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya RPJMD dalam mendorong perbaikan pelayanan publik, peningkatan infrastruktur dasar, dan penguatan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.
Ia berharap agar seluruh tahapan pembahasan Raperda RPJMD dapat berjalan lancar dan produktif, sehingga dapat melahirkan peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat dan membawa dampak positif dalam lima tahun ke depan untuk Kabupaten Sintang.











