Deteksi berita sekota Sintang

Dukung Ketertiban, DPRD Sintang Apresiasi Larangan Arak di Gawai Dayak 2025

SINTANG, RS – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Gerindra, Juni, menyampaikan apresiasi atas keputusan panitia Pekan Gawai Dayak 2025 yang melarang penjualan minuman keras (miras) jenis arak di area acara. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan budaya Dayak yang digelar pada 16 hingga 19 Juli 2025.

Pekan Gawai Dayak adalah kegiatan tahunan yang menampilkan berbagai acara budaya, serta stand makanan dan minuman.

Tahun ini, panitia membuat aturan yang lebih ketat terkait penjualan minuman beralkohol. Hanya bir dan tuak yang diperbolehkan, sementara arak dan jenis minuman keras lainnya dilarang dijual.

Menurutnya larangan tersebut dibuat karena arak dinilai lebih berpotensi menimbulkan gangguan, seperti keributan atau tindakan yang melanggar hukum.

“Saya sangat mendukung langkah panitia yang berani membuat aturan ini. Ini adalah bentuk tanggung jawab untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi semua pengunjung,” ujarnya dalam keterangan persnya baru-baru ini.

Panitia juga telah menetapkan sanksi tegas bagi yang melanggar. Bagi pedagang yang tetap nekat menjual arak atau miras lain yang dilarang, akan dikenakan denda sebesar Rp 20 juta tanpa perlu melalui proses sidang adat.

“Sanksi ini diharapkan bisa memberikan efek jera agar semua pihak mematuhi aturan. Ini menunjukkan bahwa panitia benar-benar serius menjaga ketertiban acara,” lanjutnya.

Anggota DPRD Sintang, Juni juga mengajak semua pengunjung untuk mendukung kebijakan ini demi kelancaran acara. Ia berharap Pekan Gawai Dayak tahun ini bisa berjalan dengan aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Dayak.

“Semoga perayaan ini menjadi momen yang penuh makna dan membawa kebanggaan bagi masyarakat Dayak. Kita semua punya tanggung jawab menjaga suasana agar tetap kondusif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *