Deteksi berita sekota Sintang

Anggaran Terbatas, DPRD Sintang Tekankan Efisiensi dan Keberanian Kebijakan di Desa

SINTANG, RS — Pemerintah pusat dikabarkan akan mengurangi alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Sintang sebesar Rp45 miliar mulai tahun anggaran 2026. Dengan adanya kebijakan tersebut, sebanyak 390 desa penerima Dana Desa diprediksi akan kehilangan rata-rata sekitar Rp117 juta dari total dana yang biasa diterima setiap tahunnya.

Kondisi ini dipandang sebagai tantangan serius yang harus segera diantisipasi oleh pemerintah desa agar roda pembangunan tetap berjalan.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, menilai bahwa rencana pemangkasan Dana Desa tidak boleh menjadi alasan berhentinya proses pembangunan maupun pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah desa harus mampu mengubah tantangan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola anggaran secara lebih profesional dan efisien.

“Desa harus berani mengambil keputusan tegas dalam menentukan prioritas. Jangan sampai keterbatasan anggaran membuat program penting terabaikan,” tegasnya, Sabtu (15/11).

Ia menjelaskan bahwa Dana Desa selama ini memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan. Karena itu, ketika anggaran dipangkas, pemerintah desa dituntut menyusun skala prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak langsung.

Anggota Komisi A DPRD Sintang, Lusi, menekankan bahwa sektor seperti pembangunan infrastruktur dasar, penanganan kemiskinan, dan penguatan program kesejahteraan harus tetap menjadi fokus utama.

Dalam kondisi terbatasnya anggaran, peran musyawarah desa dinilai semakin penting sebagai ruang bagi masyarakat memberikan masukan dan menyepakati arah pembangunan.

“Keputusan transparan dan partisipatif akan membuat masyarakat memahami kondisi anggaran yang sebenarnya dan menghindarkan potensi konflik kepentingan,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan kemitraan strategis, termasuk dengan pihak swasta melalui program CSR serta penguatan BUMDes sebagai sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan.

“BUMDes adalah instrumen penting untuk mendorong kemandirian desa. Jika BUMDes kuat, desa tidak mudah goyah ketika terjadi pengurangan anggaran,” katanya.

Politisi dari Partai Demokrat tersebut juga mengingatkan agar pemerintah desa tetap menjaga prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Transparansi dan keberanian mengambil langkah strategis adalah kunci. Walaupun dana turun, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” pungkasnya.

Dengan pengurangan anggaran yang cukup signifikan, DPRD Sintang berharap setiap desa dapat menata strategi pembangunan secara matang dan tidak berhenti mencari inovasi demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *