Deteksi berita sekota Sintang

Inspektorat Diminta Maksimalkan Pembinaan, DPRD Harap Budaya Transparansi Mengakar hingga Desa

SINTANG, RS — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Inspektorat Kabupaten Sintang dalam memperkuat pembinaan dan sistem pengawasan melalui kegiatan Pra Gelar Pengawasan Tahun 2025.

Ia menilai kegiatan tersebut merupakan strategi penting untuk menciptakan budaya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh dipahami sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai proses pembinaan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, ia berharap forum pra gelar pengawasan mampu melahirkan pola kerja yang lebih terbuka dan memperkuat tanggung jawab aparatur desa dalam mengelola anggaran.

“Pengawasan harus menjadi budaya positif, bukan sesuatu yang ditakuti. Ketika pengawasan bersifat pembinaan, maka aparat desa akan lebih nyaman dan terdorong untuk bekerja sesuai aturan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa desa memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan anggaran, terutama Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang setiap tahun terus meningkat. Namun, peningkatan anggaran juga beriringan dengan meningkatnya tuntutan akuntabilitas dan ketelitian administrasi.

Karena itu, Ia mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor antara Inspektorat, pemerintah kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta lembaga pembina lainnya agar desa tidak bekerja sendiri dalam memahami tindak lanjut rekomendasi audit.

“Kita tidak bisa membiarkan desa berjalan tanpa arahan. Koordinasi yang kuat akan membantu perangkat desa memahami setiap rekomendasi pemeriksaan, sehingga temuan tidak berulang dan kualitas tata kelola semakin baik,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, menegaskan komitmen Inspektorat untuk memastikan seluruh desa memahami rekomendasi audit dan segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan. Ia menyebut bahwa tindak lanjut merupakan bagian penting untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.

“Pengawasan bukan untuk menghambat, tetapi memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Budi menyampaikan bahwa Inspektorat akan terus memperkuat sistem pembinaan agar seluruh data administrasi dan pelaporan desa semakin akurat, tertib, dan siap menjadi dasar perencanaan audit di tahun berikutnya.

Di akhir pernyataannya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, menegaskan bahwa budaya transparansi harus mengakar mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan pembangunan desa.

“Jika transparansi menjadi budaya, kepercayaan publik akan meningkat, dan pembangunan akan berjalan lebih maju,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *