SINTANG, RS — Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, menyerukan perlunya penegakan tegas terhadap regulasi harga LPG 3 kilogram, khususnya di wilayah pedalaman Sintang. Ia menilai lonjakan harga yang terjadi hingga jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah bentuk ketidakadilan yang sangat merugikan masyarakat, terutama warga di desa terpencil yang tingkat ekonominya masih terbatas.
Menurutnya, laporan masyarakat menunjukkan bahwa di beberapa daerah seperti Inggar, Kecamatan Kayan Hilir, harga LPG subsidi dapat mencapai Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung.
Kondisi tersebut sangat membebani masyarakat yang bergantung pada LPG untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Padahal, pemerintah telah menetapkan HET untuk LPG subsidi agar bisa dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah.
“Fenomena ini jelas tidak bisa dibiarkan. Harga yang jauh di atas HET menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi dan adanya potensi penyimpangan dalam jalur penyaluran. Pemerintah daerah harus bertindak tegas,” ujarnya, Kamis (20/11).
Ia menegaskan bahwa keberadaan LPG subsidi merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk memberikan keringanan kepada kelompok masyarakat kurang mampu. Karena itu, penyalurannya harus diawasi secara ketat agar subsidi tidak justru menjadi komoditas yang diperdagangkan secara bebas demi keuntungan pihak tertentu.
Ia meminta pemerintah daerah melalui Disperindagkop, Pertamina, serta aparat pengawasan untuk segera melakukan langkah konkret, termasuk inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan dan agen LPG. Selain itu, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi agar penyaluran LPG benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.
“Jika tidak ditangani serius, masalah ini akan terus berulang. Kita tidak ingin masyarakat terus dirugikan hanya karena lemahnya sistem kontrol dan pengawasan,” tegasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, juga mengingatkan bahwa kondisi geografis wilayah pedalaman Sintang yang jauh dan sulit dijangkau tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan harga melambung seenaknya.
Menurutnya, tantangan distribusi harus dijawab dengan solusi yang terukur, seperti penambahan pangkalan resmi di kecamatan terpencil, penegakan aturan HET, dan peningkatan frekuensi pengawasan lapangan.
Ia menegaskan komitmen DPRD Sintang untuk mengawal persoalan ini hingga ada penyelesaian nyata dan memastikan keluhan masyarakat menjadi prioritas tindakan pemerintah daerah.
“LPG subsidi adalah hak masyarakat kecil. Negara harus hadir memastikan harga stabil dan akses tetap terjaga,” pungkasnya.











