Deteksi berita sekota Sintang

DPRD Sintang Nilai Kolaborasi Pemkab dan Aparat Hukum Perkuat Integritas Proyek Pembangunan

SINTANG, RS – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agustinus Aci, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sintang yang memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam setiap tahapan proyek pembangunan daerah. Menurutnya, pola kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari penyimpangan.

Agustinus menjelaskan bahwa melibatkan aparat hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat integritas pengelolaan anggaran. Dalam situasi di mana transparansi menjadi tuntutan publik, pemerintah daerah dinilai telah mengambil langkah tepat untuk menjaga akuntabilitas.

“Keterlibatan aparat penegak hukum sejak awal adalah langkah preventif yang sangat efektif. Ini memperjelas bahwa pemerintah daerah ingin setiap proyek dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan daerah,” ungkapnya, Minggu (23/11).

Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum pada setiap tahap, mulai dari penyusunan dokumen, proses lelang, hingga pengawasan lapangan, menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana. Pengawasan dini, menurutnya, dapat mengurangi potensi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi yang sering kali terjadi karena lemahnya kontrol sejak awal.

Agustinus juga menilai bahwa sinergi tersebut turut membangun kepercayaan publik. Dengan adanya keterlibatan aparat hukum, masyarakat lebih yakin bahwa dana pembangunan yang bersumber dari APBD dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Masyarakat ingin melihat proses pembangunan yang bersih dan bertanggung jawab. Kehadiran aparat penegak hukum dalam setiap tahapan akan memperkuat persepsi bahwa pemerintah menjalankan tugasnya dengan serius dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap mekanisme pendampingan hukum ini dapat diperluas ke seluruh jenis proyek, termasuk program non-fisik yang sering kali luput dari pengawasan publik. Ia menekankan pentingnya setiap OPD menjalankan tugas dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kerja sama seperti ini harus terus dipertahankan. Tidak hanya untuk mencegah penyimpangan, tetapi juga memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Agustinus mengapresiasi komitmen Pemkab Sintang yang terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan berharap sinergi ini menjadi standar baru dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *