Deteksi berita sekota Sintang

Jelang Mudik, Dishub Sintang Periksa Kelayakan Kapal Angkutan Sungai

SINTANG, RS – Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang kembali melaksanakan kegiatan ramp check terhadap angkutan sungai yang digunakan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan guna memastikan seluruh armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kelaikan, terutama menjelang meningkatnya mobilitas pada arus mudik Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Asmidi, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam unit kapal, yang terdiri dari lima kapal tradisional pengangkut barang dan satu kapal penumpang.

“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan setiap kapal yang beroperasi benar-benar dalam kondisi aman dan layak digunakan oleh masyarakat,” ujar Asmidi, Selasa (17/3/2026).

Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama, terlebih menjelang hari besar keagamaan yang biasanya diiringi dengan peningkatan aktivitas transportasi, khususnya di jalur perairan.

“Keselamatan penumpang adalah hal yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, kami memastikan seluruh perlengkapan keselamatan di atas kapal tersedia dan berfungsi dengan baik,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai komponen penting. Mulai dari kelengkapan lampu penerangan, alat pemadam api ringan (APAR), hingga perangkat komunikasi. Selain itu, ketersediaan jaket pelampung bagi penumpang juga menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan tersebut.

Tak hanya itu, kondisi fisik kapal seperti lambung dan ruang mesin turut diperiksa secara detail guna memastikan tidak ada kerusakan yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Pemeriksaan dilakukan secara teliti agar potensi risiko dapat diminimalisir sejak dini.

Selain aspek teknis, Dishub Sintang juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen administrasi kapal. Hal ini untuk memastikan setiap armada memiliki izin operasional yang sah serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga memastikan seluruh kapal memiliki dokumen lengkap dan resmi, sehingga tidak ada armada yang beroperasi secara ilegal atau tanpa memenuhi standar keselamatan,” pungkas Asmidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *