SINTANG, RS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025. Pansus ini langsung memasang target ambisius agar seluruh rangkaian pembahasan dapat selesai pada bulan April 2026.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sintang, Chomain Wahab, dipercayakan memimpin Pansus yang beranggotakan 12 anggota tersebut. Menurutnya, pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis DPRD untuk memastikan evaluasi laporan pertanggungjawaban Bupati Sintang dilakukan secara mendetail dan transparan.
“Targetnya harus di selesaikan dalam bulan depan. Perkiraan sekitar dibawah tanggal 30 lah, dan tentunya tidak boleh lewat dari bulan depan,” tegas Chomain Wahab saat ditemui di gedung DPRD Sintang.
Pansus akan menelaah seluruh isi LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025 dengan cermat, termasuk menyoroti catatan-catatan penting yang tercantum dalam laporan.
Selain itu, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan menjadi salah satu fokus utama dalam proses evaluasi. Chomain menekankan bahwa tujuan dari pembahasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi untuk memastikan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik.
Lebih lanjut, Chomain menjelaskan bahwa Pansus akan bekerja secara sistematis melalui rapat-rapat rutin dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami ingin setiap laporan dan catatan yang ada dapat diperiksa secara tuntas agar rekomendasi yang kami berikan nanti benar-benar berdampak positif bagi perbaikan kinerja OPD,” ujarnya.
Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sintang. Dengan target penyelesaian yang jelas, DPRD Sintang berkomitmen untuk memberikan pengawasan maksimal sekaligus memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025 telah dijalankan dengan tepat.











