SINTANG, RS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Toni, menilai langkah pengawasan penggunaan media sosial bagi kalangan anak-anak merupakan kebijakan yang tepat di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif platform digital terhadap generasi muda.
Menurut Toni, perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak manfaat, tetapi juga menimbulkan risiko bagi anak-anak jika tidak disertai pengawasan dari orang tua.
“Media sosial bisa menjadi sarana belajar dan berinteraksi yang positif, namun jika tidak diawasi, anak-anak bisa terpapar konten yang tidak pantas atau berpotensi merusak karakter,” pungkasnya.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah dalam memastikan anak-anak menggunakan media sosial secara bijak. Toni menyarankan adanya program edukasi literasi digital yang bisa mengajarkan anak-anak bagaimana membedakan informasi yang benar dan aman di dunia maya.
“Selain pengawasan, pendidikan digital bagi anak-anak sangat penting. Mereka harus tahu bagaimana cara memanfaatkan teknologi tanpa terjebak pada konten negatif,” tambahnya.
Toni juga menyampaikan dukungan terhadap kebijakan yang mengatur batasan waktu dan jenis konten yang dapat diakses oleh anak-anak di platform digital. Menurutnya, langkah-langkah ini akan membantu meminimalisir risiko kecanduan, bullying online, dan paparan konten berbahaya.
Lebih jauh, ia menekankan perlunya sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam pengawasan digital. Dengan kolaborasi yang baik, anak-anak tidak hanya terhindar dari dampak negatif media sosial, tetapi juga dapat memanfaatkannya untuk pengembangan diri dan kreativitas.
Toni berharap kebijakan pengawasan media sosial ini dapat diterapkan secara efektif di Kabupaten Sintang, sehingga generasi muda dapat tumbuh dengan sehat, cerdas, dan produktif, sekaligus meminimalkan risiko yang mungkin timbul dari penggunaan platform digital yang semakin marak di era modern ini.











