SINTANG, RS — Kegiatan manasik haji bagi calon jemaah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi resmi digelar di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sintang pada Senin, 6 April 2026. Acara ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memberikan pembekalan menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kesiapan mental dan fisik, sebelum para calon jemaah menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Haji Senen Maryono, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sintang, Koliq, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pemateri, serta seluruh calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.
Haji Senen Maryono menekankan pentingnya pelaksanaan manasik haji sebagai persiapan strategis bagi calon jemaah.
“Manasik haji ini merupakan tahapan penting yang harus diikuti dengan sungguh-sungguh oleh seluruh calon jemaah. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal utama agar ibadah haji dapat dilakukan sesuai tuntunan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemahaman mendalam terhadap setiap rangkaian ibadah haji akan mempermudah jemaah menjalani prosesi dengan lebih tertib, lancar, dan khusyuk.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dalam sambutannya berharap seluruh peserta dapat mengikuti manasik dengan baik, serta mendorong para pemateri untuk menyampaikan materi secara komunikatif.
“Saya berharap para peserta bisa menyerap materi dengan baik. Kepada para narasumber, sampaikan materi dengan cara yang nyaman dan mudah dimengerti,” pesannya.
Ia juga mendoakan agar seluruh calon jemaah diberikan kesehatan dan kelancaran selama mengikuti rangkaian manasik hingga keberangkatan, serta mendorong peningkatan kuota haji bagi Kabupaten Sintang di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sintang, Koliq, mengingatkan pentingnya keseriusan calon jemaah dalam mengikuti seluruh tahapan manasik agar memahami tata cara ibadah haji secara utuh. Ia juga menjelaskan bahwa jumlah jemaah haji asal Sintang pada tahun 2026 menurun signifikan, dari sekitar 130 orang pada tahun sebelumnya menjadi 35 orang.
“Kuota haji kini berbasis provinsi, bukan kabupaten. Untuk Provinsi Kalimantan Barat, kuota berkurang dari 2.500 menjadi 1.859 jemaah, sesuai daftar tunggu,” jelasnya.
Dengan terselenggaranya manasik haji ini, para calon jemaah diharapkan mampu melaksanakan ibadah haji dengan lebih siap, aman, dan khusyuk, sehingga pengalaman spiritual mereka di Tanah Suci menjadi lebih bermakna.











