SINTANG, RS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi, memberikan penghargaan atas langkah cepat yang dilakukan Bupati Sintang terkait kondisi jalan Bedayan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk respons nyata pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat.
“Langkah cepat Bupati Sintang dalam menanggapi keluhan warga terkait jalan Bedayan patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti masalah yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujar Kusnadi.
Kusnadi menekankan bahwa inisiatif seperti ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia menilai respons cepat dapat meminimalkan ketidaknyamanan masyarakat, sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya menunggu keluhan berkembang menjadi masalah besar.
“Tidak sedikit masyarakat yang merasa terbantu ketika pemerintah merespons dengan cepat. Ini bukan sekadar soal jalan yang rusak, tetapi juga soal rasa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” tambah Kusnadi.
Selain itu, Kusnadi menegaskan perlunya langkah-langkah strategis untuk mencegah kerusakan jalan di wilayah tersebut di masa mendatang. Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemeliharaan berkala, serta memastikan anggaran dan sumber daya tersedia untuk perbaikan infrastruktur yang rawan mengalami kerusakan.
Menurut Kusnadi, kejadian jalan Bedayan yang viral ini juga menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, bahwa pemantauan rutin terhadap kondisi infrastruktur adalah hal yang krusial. Dengan begitu, pemerintah dapat menindaklanjuti perbaikan sebelum masalah menjadi lebih serius dan berdampak luas.
“Respon cepat seperti ini harus menjadi contoh bagi penanganan infrastruktur lainnya di Kabupaten Sintang. Kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti keluhan warga adalah bagian dari pelayanan publik yang berkualitas,” pungkas Kusnadi.
Dengan apresiasi ini, DPRD Sintang berharap koordinasi dan tindakan cepat pemerintah daerah terhadap persoalan infrastruktur dapat terus ditingkatkan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.











