Deteksi berita sekota Sintang

Pansus I DPRD Sintang Percepat Pembahasan Raperda Pajak dan Ketenagakerjaan

SINTANG, RS — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang terus memperdalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis melalui rapat kerja yang digelar pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Sintang dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Toni.

Dua raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dan penempatan tenaga kerja lokal. Kedua regulasi ini dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Pansus I menghadirkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait untuk memberikan masukan teknis sekaligus memperkaya substansi pembahasan. Kehadiran Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, turut menambah bobot diskusi yang berlangsung cukup intens.

Ketua Pansus I, Toni, menekankan bahwa prioritas utama adalah mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menjelaskan, masih banyak sektor yang dapat dimaksimalkan, terutama dari pajak dan retribusi daerah.

“Kami ingin memastikan setiap potensi yang ada dipetakan dengan tepat, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Sintang,” ujar Toni.

Lebih lanjut, Toni menyoroti pentingnya pengelolaan sektor unggulan, termasuk perkebunan, yang dinilai berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah apabila diatur melalui regulasi yang tepat.

Selain aspek fiskal, rapat kerja juga menitikberatkan pada perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Menurut Toni, Raperda ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan diri dengan meningkatnya investasi di Kabupaten Sintang.

“Tujuan kami adalah memastikan setiap investasi yang hadir membawa keuntungan nyata bagi masyarakat, khususnya terkait peluang kerja,” tegasnya..

Pansus I menegaskan bahwa seluruh masukan dari OPD dan pemangku kepentingan lain akan menjadi bahan pertimbangan penting sebelum raperda disahkan. Dengan pembahasan yang matang, diharapkan regulasi ini dapat menjadi fondasi yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus memastikan masyarakat Sintang mendapatkan manfaat langsung dari kebijakan yang diterapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *