Deteksi berita sekota Sintang

Wakil Ketua Pansus I Tekankan Perlunya Raperda Tenaga Kerja Lokal di Sintang

SINTANG, RS – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal sebagai strategi utama menghadapi pertumbuhan investasi di Kabupaten Sintang.

“Raperda ini bukan sekadar regulasi administratif. Ini adalah upaya strategis agar setiap investasi yang masuk ke Sintang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, khususnya dalam hal kesempatan kerja,” ujar Hikman Sudirman saat memimpin salah satu sesi rapat kerja Pansus I bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.

Hikman menambahkan bahwa implementasi Raperda ini diharapkan dapat mendorong terciptanya kemitraan yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat.

“Kami ingin investor yang masuk dapat bersinergi dengan warga lokal, bukan hanya memanfaatkan sumber daya secara sepihak. Dengan pengaturan yang jelas, manfaat ekonomi diharapkan dapat dirasakan secara merata,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus I, Toni, menekankan bahwa regulasi ini merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan pertumbuhan investasi tidak hanya menguntungkan pihak perusahaan, tetapi juga masyarakat sekitar. “

Sektor-sektor seperti perkebunan, industri pengolahan, dan perdagangan terus berkembang di Sintang. Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan warga lokal memperoleh akses yang adil terhadap lapangan kerja dan peluang ekonomi,” ujarnya.

Rapat kerja yang digelar Pansus I DPRD Sintang membahas secara rinci mekanisme penempatan tenaga kerja lokal, pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, serta langkah-langkah pemerintah daerah dalam memfasilitasi pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Hal ini dianggap penting untuk mempersiapkan masyarakat lokal menghadapi kebutuhan industri dan sektor usaha yang terus berkembang.

Berdasarkan catatan DPRD Sintang, pertumbuhan investasi di wilayah ini meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan tegas menjadi kebutuhan utama untuk menjamin keberlanjutan pembangunan sekaligus kesejahteraan masyarakat.

“Raperda ini merupakan langkah konkret untuk menjembatani kebutuhan industri dan hak warga lokal. Dengan aturan yang tepat, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan seiring,” pungkas Toni.

Dengan pembahasan yang intensif dan melibatkan berbagai pihak, DPRD Sintang menargetkan Raperda ini dapat segera diterapkan sebagai landasan hukum yang memperkuat perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal di tengah pertumbuhan investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *